Selasa, 29 Desember 2009

Penilaian Kinerja Reksa Dana

Kinerja suatu Reksa Dana adalah keadaan dimana suatu produk Reksa Dana mengalami peningkatan / penurunan yang biasanya dinilai dalam bentuk prosentase, hasil dari selisih pergerakan Nilai Aktiva Bersih per unit penyertaan yang dihitung dari suatu periode waktu dasar (sebelumnya) yang dibandinkan dengan periode waktu tertentu (yang telah ditetapkan). Sumber informasi utama dalam pengukuran kinerja Reksa Dana adalah Nilai Aktiva Bersih per unit Penyertaan (NAB/unit) atau harga per unit yang selalu dipublikasikan di harian bisnis. Perubahan NAB/unit menjadi indikator kinerja suatu Reksa Dana. Dalam publikasi NAB/unit harian tersebut telah pula mencantumkan kinerja atau hasil investasi selam 30 hari terakhir atau setahun terakhir. (Eko P Pratomo & Ubaidillah Nugraha, 2002:175)

Seorang investor dapat melihat kinerja suatu Reksa Dana melalui peranan media yang membahas mengenai Reksa Dana. Banyak Media, khususnya media cetak yang membahas mengenai Reksa Dana. Pembahasan mengenai kinerja Reksa Dana yang cukup sering dilakukan, tetapi menyangkut informasi mengenai kinerja reksa dana masih sering terjai ketimpang siurang dan kesalahan dalam melakukan perhitungan atau pengukuran kinerja. Pembuatan kinerja Reksa Dana yang dilakukan dari suatu perhitungan yang salah justru dapat memberikan informasi yang menyesatkan bagi investor serta merugikan pengelolaan Reksa Dana.

Analisis terhadap kinerja Reksa Dana merupakan instrument perencanaan dan pengendalian yang dapat digunakan baik oleh seorang investor maupun manajer investasi dalam membuat keputusan yang akan diambil nantinya. Untuk itu, yang dapat dijadikan alat ukur dalam melakukan analisis yaitu dengan melihat pergerakan Nilai Aktiva Bersih per unit penyertaan sebuah produk Reksa Dana dari waktu ke waktu. (Eko P Pratomo & Ubaidillah Nugraha, 2002)

0 komentar:

Posting Komentar